Minggu, 10 April 2011

Rencana Pembangunan Gedung DPR


 Rencana pembangunan Gedung DPR senilai Rp 1,168 triliun akan dimulai Oktober 2010 dengan ditandai peletakan baru pertama. Standar gedung baru tersebut lebih dari sekedar ruang kerja namun dilengkapi dengan fasilitas mewah.
    
Biaya Gedung DPR  Cukup untuk Bangun 12 Ribu Sekolah

Pembicaraan semakin hangat di jejaring sosial facebook dengan berbagai argumentasi masing-masing yang mayoritas menentangnya. Berikut ini tribunnews.com menyaring lagi kronologi tahapan pembangunan gedung itu, yang oleh aktivis ICW Febri Hendri, nilainya setara dengan 12 ribu gedung sekolah.

Penjelasan dalam laman DPR memuat 14 poin terkait kronologi rencana pembangunan gedung yang desainnya mirip pintu gerbang itu. Yang menarik seiring berjalannya rencana itu, terjadi perubahan-perubahan dari rencana awal. Misalnya, ketinggian yang semula hanya 27 lantai menjadi 36 lantai karena berubahnya luas total bangunan dari 120.000 m2 menjadi 161.000 m2.
Penambahan luas yang berbuntut pada ketinggian gedung ini merujuk pada keinginan anggota yang ingin menambah staf ahlinya dari dua orang menjadi lima orang, serta penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.
Total biaya pembangunan gedung ini sekitar Rp1.162.202.186.793 (Rp1,162 triliun). Biaya sebesar ini belum termasuk anggaran untuk IT, sistem keamanan dan furniture. Rinciannya:

1.       Biaya Konstruksi Fisik Rp1.125.074.721.000
2.       Biaya Konsultan Perencana Rp19.126.270.257
3.       Biaya Konsultan MK Rp16.876.120.815
4.       Biaya Pengelolaan Kegiatan Rp1.125.074.721

Total biaya pembangunan gedung ini sekitar Rp1,162 triliun, belum termasuk anggaran untuk IT, sistem keamanan dan furniture dengan tambahan biaya sekitar Rp 5 miliar sehingga total sekitar Rp 1,168 triliun.

a)      didasarkan atas perubahan jumlah anggota dewan yang tiap periode bertambah, serta tidak mencukupinya Gedung Nusantara I untuk dapat menampung aktifitas anggota DPR RI.
b)      saat ini tiap anggota DPR RI di Gedung Nusantara I menempati ruang seluas ± 32 m2, diisi 1 anggota, 1 sekretaris, dan 2 staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk kinerja dewan.

c)       dalam rangka penataan Kompleks DPR, maka BURT menyusun TOR Grand Design Kawasan DPR RI. Pada Tahun 2008, Setjen DPR RI melakukan Lelang untuk Konsutan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI (Oktober 2008).
d)      pada 2 Februari 2009, PT Virama Karya (Konsultan Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan.
e)      pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT Yodya Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.
f)       pada 24-25 Juni 2009 diadakan Lokakarya Penataan Ulang Komplek MPR/DPR/DPD RI dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah disampaikan ke BURT.
g)      dalam rangka penataan Kompleks Kantor DPR RI, maka pada tahun 2008 dilakukan lelang untuk Konsultan Perencana (PT Yodya Karya) dan Manajemen Konstruksi (PT Ciria Jasa), dengan hasil pekerjaan adalah konsep disain Gedung Baru dengan dasar perhitungan berdasar kebutuhan dari 540 orang anggota dewan.
h)      ruang untuk tiap anggota dewan seluas 64 m2, meliputi 1 anggota dewan, 2 staf ahli, dan 1 asisten pribadi.
i)        hasil konsep perencanaan adalah Konsep Rancangan Gedung Baru 27 lantai termasuk P dan S dan DED untuk pekerjaan pondasi.
j)        pada tahun 2009, dilakukan penyusunan DED Gedung Baru 27 lantai berupa Desain Upper Structure, plat, kolom, balok, dan Core untuk Lt. 1,2 dan 3.
k)      luas total bangunan tersebut (27 Lt) ± 120.000 m2.
l)        pada masa bakti Anggota Dewan periode 2009 -2014, ada keinginan penambahan jumlah staf ahli yang semula 2 menjadi 5, serta penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.
m)    berdasarkan kebutuhan baru tersebut, perhitungan untuk ruang masing-masing anggota menjadi 7 orang, meliputi 1 anggota dewan, 5 staf ahli, dan 1 asisten pribadi seluas ± 120 m2.
n)      perhitungan luas total bangunan berubah dari ±120.000 m2 (27 Lt) menjadi ±161.000 m2 (36 lt). Perhitungan ini tidak bertentangan dengan Master Plan yang telah disusun oleh PT Virama Karya (KDB dan KLB masih memenuhi peraturan DKI). (Facebooker, Miay Sebening Cammiay)


0 komentar:

Posting Komentar