1.
PERKEMBANGAN
POLITIK DIDUNIA
Politik
Internasional bisa diartikan secara sederhana sebagai sebuah bentuk pertemuan
atau interaksi dua politik luar negeri yang dilakukan oleh negara. Jadi syarat
mutlak terjadinya sebuah politik internasional adalah adanya minimal 2
kebijakan luar negeri dari 2 negara yang berbeda yang berinteraksi satu sama
lain.Dalam studi hubungan internasional, perkembangan politik internasional
sendiri tidak pernah menyimpang jauh dari perkembangan kajian hubungan
internasional itu sendiri. Ibarat polinter adalah ikan dan hubungan
internasional adalah akuariumnya, maka kehidupan ikan akan sangat dipengaruhi
oleh kondisi air pada akuarium tersebut. Dalam studi hubungan internasional
pula diketahui bahwa terjadi sebuah perkembangan drastic pada politik
internasional pada masa pasca perang dunia 2. Perkembangan tersebut salah
satunya dipengaruhi oleh perkembangan teknologi.Perkembangan teknologi dalam
politik internasional yang paling tampak adalah dalam bidang militer dan
persenjataan. Dijatuhkannya 2 bom nuklir “little boy” dan “fat man” oleh
Amerika Serikat di kota Hiroshima dan Nagasaki telah membuat mata dunia terbuka
betapa berbahayanya senjata tersebut bagi manusia dan alam. Kehebatan tenaga
nuklir mampu meluluhlantakkan semua hal bahkan yang “hanya” terkena radiasinya.
Selepas perang dunia 2, mulailah dilarang penggunaan nuklir sebagai senjata.
Namun masih banyak negara yang sesungguhnya secara diam-diam mengembangkan
senjata berteknologi nuklir tersebut, terutama negara-negara yang turut serta
dalam perang dingin yang terus berlangsung sampai berakhir pada penghujung
periode 80an.Selanjutnya perkembangan teknologi ini membuat semua pihak lebih
berhati-hati dalam menggunakan senjata, apalagi untuk tujuan berperang dengan
negara lain. Setidaknya ada 3 ciri khas yang bisa diamati.
1. Adanya
perubahan dalam peperangan. Perubahan dalam peperangan ini maksudnya negara
akan berpikir berkali-kali sebelum mendeklarasikan perang pada pihak (negara)
lain karena di tengah iklim globalisasi ini ketergantungan antarnegara sudah
semakin erat, sehingga jika ada 2 negara yang berperang, maka aka nada
negara-negara lain yang ikut campur dan biasanya akan terjadi perang teknologi
senjata yang mematikan bagi kedua belah pihak. Maka sekarang sangat jarang
terjadi perang terbuka antar negara. Teknologi persenjataan lebih digunakan
untuk mengatasi gejolak dalam negeri dan dikembangkan secara diam-diam.
2. Muncul konsep
overkill dan defenselessness. Konsep overkill
maksudnya adalah konsep bahwa perang akan memakan banyak korban, bukan hanya di
pihak lawan, tapi juga di pihak sendiri. Sedangkan konsep defenselessness
maksudnya adalah mengusahakan sebuah pertahanan bersama dengan negara-negara
lain demi menghadapi ancaman dari luar, misalnya dengan membentuk sebuah pakta
pertahanan bersama.
3. Muncul mutual
suicide. Bila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia maka menjadi
ke-saling-bunuhdiri-an. Ya itulah yang akan terjadi bila terjadi perang terbuka.
Kerugian nyawa dan harta benda pasti tak terhitung jumlahnya.
Perkembangan
Politik Dunia Masa Perang Dingin
Berakhirnya
Perang Dunia II menyebabkan Amerika Serikat dan Uni Soviet keluar sebagai
pemenang perang dan muncul sebagai negara adikuasa/super power yang kemudian
memainkan peranan di panggung politik, ekonomi dan militer dunia internasional.
Lahirnya kekuatan adidaya baru yang mewakili kepentingan Blok Barat dan Blok
Timur menimbulkan suasana yang tidak representatif. Pertentangan di antara dua
kekuatan dunia tersebut melahirkan Perang Dingin (the cold war).
Keadaan dunia setelah berakhirnya Perang Dunia II makin mencekam setelah Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin Uni Soviet saling berebut pengaruh.
Berbagai unjuk kekuatan digelar oleh kedua kubu untuk menjadi yang paling kuat di dunia. Pertentangan secara psikologi menyebabkan dunia dalam suasana Perang Dingin.
a. Penyebab Terjadinya Perang Dingin
Secara umum, Perang Dingin terjadi akibat dipicu oleh hal-hal sebagai berikut.
1) Perbedaan dan Pertentangan Ideologi
Keadaan dunia setelah berakhirnya Perang Dunia II makin mencekam setelah Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin Uni Soviet saling berebut pengaruh.
Berbagai unjuk kekuatan digelar oleh kedua kubu untuk menjadi yang paling kuat di dunia. Pertentangan secara psikologi menyebabkan dunia dalam suasana Perang Dingin.
a. Penyebab Terjadinya Perang Dingin
Secara umum, Perang Dingin terjadi akibat dipicu oleh hal-hal sebagai berikut.
1) Perbedaan dan Pertentangan Ideologi
Amerika Serikat adalah negara yang berideologi liberal kapitalis, sedangkan Uni Soviet adalah negara yang berideologi sosialis komunis. Sejak awal kelahirannya, paham sosialis komunis memang tidak sejalan dengan paham liberal kapitalis. Bahkan, kelahiran sosialis komunis memang dipicu adanya liberal kapitalis yang pada waktu itu bertindak sewenang-wenang. Akibat perbedaan ideologi, setelah musuh bersama (Jerman) dapat mereka lenyapkan dalam Perang Dunia II, pertentangan ideologi kembali terjadi. Akibatnya, kedua kekuatan adidaya tersebut berusaha saling mengalahkan. Salah satu caranya adalah memengaruhi negara-negara lain untuk bergabung dalam kelompoknya. Oleh karena itu, dunia ini akhirnya seolah-olah terbagi menjadi Blok Barat yang berpaham liberal kapitalis dengan Amerika Serikat sebagai pemimpinnya, dan Blok Timur yang berpaham sosialis komunis dengan Uni Soviet sebagai pemimpinnya.
2) Perebutan Dominasi Kepemimpinan
Amerika Serikat dan Uni Soviet saling berusaha menjadi pemimpin dunia. Mereka memimpikan dapat berkuasa dan memimpin dunia seperti masa kejayaan Inggris dan Prancis pada masa imperialis kuno. Namun, kekuasaan yang biasanya dilakukan pada masa imperialis kuno sekarang sudah tidak mereka lakukan lagi. Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha menjadi pemimpin dunia dengan cara baru, misalnya dengan kekuatan ekonominya. Dengan demikian, Amerika Serikat dan Uni Soviet tampil sebagai imperialis muda.
Amerika Serikat dengan kekuatan ekonominya berusaha memengaruhi negara-negara lain khususnya yang baru merdeka dengan paket bantuan ekonomi. Pemerintah Amerika Serikat beranggapan bahwa negara yang rakyatnya hidup makmur dapat menjadi tempat pemasaran hasil industrinya. Selain itu, rakyat yang hidupnya telah makmur juga akan menjauhkan dari pengaruh sosialis komunis. Hanya kemiskinan yang menjadi ladang subur bagi perkembangan sosialis komunis. Sedangkan Uni Soviet yang mempunyai kekuatan ekonomi, tetapi tidak sebesar Amerika Serikat juga berusaha membentengi negara-negara yang telah mendapat pengaruhnya.
b. Bentuk–bentuk Perang Dingin
Perebutan pengaruh antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet meliputi bidang politik, ekonomi, militer, dan ruang angkasa.
1) Bidang Politik
Pihak AS berusaha menjadikan negara-negara yang baru merdeka dan negara-negara sedang berkembang menjadi sebagai negara demokrasi dengan tujuan agar hak-hak asasi manusia dapat terjamin. Untuk negara yang kalah perang yaitu Jerman dan Jepang dikembangkan paham demokrasi dan sistem perekonomian kapitalisme. Sedangkan pihak US mengembangkan paham sosialisme-komunisme dengan pembangunan ekonomi rencana lima tahun dengan cara diktator, tertutup. Dengan sistem ini US dikenal sebagai ‘negara tirai besi’, sedangkan negara di bawah pengaruhnya di Asia yaitu Cina mendapat julukan ‘negara tirai bambu’.
2) Bidang Ekonomi
AS dan US saling memperebutkan pengaruhnya dengan menjadi pahlawan ekonomi yaitu menjadi negara kreditur dengan memberikan bantuan, pinjaman kepada negara-negara berkembang, seperti Mashall Plan (Eropean Recovery Program) yakni bantuan ekonomi dan militer kepada negara-negara di kawasan Eropa Barat. Selain itu Presiden Henry S Truman memberikan bantuan teknis dan ekonomi khusus kepada Turki dan Yunani, yang dikenal dengan Truman Doctrin.
3) Bidang Militer
Perebutan pengaruh antara AS dengan US dalam bidang militer dalam bentuk pakta pertahanan militer. Berlangsungnya Perang Dingin menyebabkan Amerika Serikat dan Uni Soviet saling curiga satu dengan yang lain. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perang terbuka, kedua negara adidaya beserta para sekutunya saling memperkuat pertahanan dan militernya.
Sedangkan Uni Soviet berusaha mengimbangi kekuatan militer Blok Barat dengan membentuk kerja sama militer pula. Pada 14 Mei 1955 Uni Soviet bersama Mongolia, Polandia, Cekoslowakia, Bulgaria, Rumania, dan Jerman Timur membentuk Pact of Mutual Assistance and Unifield Command atau dikenal dengan sebutan Pakta Warsawa.
4) Bidang Ruang angkasa
Perebutan pengaruh antara AS dengan US juga melanda pada kecanggihan teknologi ruang angkasa lebih lanjut di bahas pada subbab eksploitasi teknologi ruang angkasa.
2.
PERKEMBANGAN
POLITIK DI INDONESIA DARI SESUDAH KEMERDEKAAN (REFORMASI)
A. PERKEMBANGAN POLITIK SETELAH 21 MEI 1998
1. Pengangkatan Habibie
Menjadi Presiden Republik Indonesia
Setelah
B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei
1998. Tugas Habibie menjadi Presiden menggantikan Presiden Soeharto sangatlah
berat yaitu berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia
sejak pertengahan tahun 1997.
Habibie
yang manjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba
parah, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Langkah-langkah
yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi krisis
ekonomi dan politik. Untuk menjalankan pemerintahan, Presiden Habibie tidak
mungkin dapat melaksanakannya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari
kabinetnya.
Pada
tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie
membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet
itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari
unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.
Dalam
bidang ekonomi, pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan.
Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk meperbaiki
perekonomian Indonesia antaranya :
- Merekapitulasi perbankan
- Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
- Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
- Manaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-
- Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
Presiden Habibie
sebagai pembuka sejarah perjalanan bangsa pada era reformasi mangupayakan pelaksanaan
politik Indonesia dalam kondisi yang transparan serta merencanakan pelaksanaan
pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pemilihan
umum yang akan diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden Habibie merupakan
pemilihan umum yang telah bersifat demokratis. Habibie juga membebaskan
beberapa narapidana politik yang ditahan pada zaman pemerintahan Soeharto.
Kemudian, Presiden Habibie juga mencabut larangan berdirinya serikat-serikat
buruh independent.
2. Kebebasan Menyampaikan Pendapat
Pada
masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum.
Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan
pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demontrasi.
Namun khusus demontrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan
demontrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan
tempat untuk melakukan demontrasi tersebut. Hal ini dilakukan karena pihak
kepolisian mengacu kepada UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Republik
Indonesia.
Namun,
ketika menghadapi para pengunjuk rasa, pihak kepolisian sering menggunakan
pasal yang berbeda-beda. Pelaku unjuk rasa yang di tindak dengan pasal yang
berbeda-beda dapat dimaklumi karena untuk menangani penunjuk rasa belum ada
aturan hukum jelas.
Untuk
menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk rasa, pemerintahan bersama (DPR)
berhasil merampungkan perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau
demonstrasi. adalah UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan
Pendapat di Muka Umum.
Adanya
undang – undang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memulai pelaksanaan
sistem demokrasi yang sesungguhnya. Namun sayangnya, undang-undang itu belum
memasyarakat atau belum disosialisasikan dalam kehidupan masarakat. Penyampaian
pendapat di muka umum dapat berupa suatu tuntutan, dan koreksi tentang suatu
hal.
3. Masalah Dwifungsi ABRI
Menanggapi
munculnya gugatan terhadap peran dwifungsi ABRI menyusul turunnya Soeharto dari
kursi kepresidenan, ABRI melakukan langkah-langkah pembaharuan dalam perannya
di bidang sosial-politik.
Setelah
reformasi dilaksanakan, peran ABRI di Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi
secara bertahap yaitu dari 75 orang menjadi 38 orang. Langkah lain yang di
tempuh adalah ABRI semula terdiri dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat,
Laut, dan Udara serta Kepolisian RI, namun mulai tanggal 5 Mei 1999 Polri
memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama menjadi Kepolisian Negara.
Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan
Laut, dan Angkatan Udara.
4. Reformasi Bidang Hukum
Pada
masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hukum
Reformasi hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat.
Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum
mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat, karena reformasi
hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang ditambakan oleh
masyarakat.
Ketika
dilakukan pembongkaran terhadapat berbagai produksi hukum atau undang-undang
yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak dengan jelas adanya karakter hukum
yang mengebiri hak-hak.
Selama
pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks
maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih tertutup terhadap
kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hukum yang
berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan bias dikatakan
tidak ada sama sekali.
Oleh
karena itu, produk hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin
untuk dapat menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi
Manusia (HAM), berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.
5. Sidang Istimewa MPR
Dalam
perjalanan sejarah bangsa Indonesia, telah dua kali lembaga tertinggi Negara
melaksanakan Sidang Istimewa, yaitu pada tahun 1967 digelar Sidang Istimewa
MPRS yang kemudian memberhentikan Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto
menjadi Presiden Rebuplik Indonesia. Kemudian Sidang Istimewa yang dilaksanakan
antara tanggal 10 – 13 Nopember 1998 diharapkan MPR benar-benar menyurahkan
aspirasi masyarakat dengan perdebatan yang lebih segar, lebih terbuka dan dapat
menampung, aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Hasil dari Sidang
Istimewa MPR itu memutuskan 12 Ketetapan.
3. STRATEGI MEMBANGUN NASIONAL DI INDONESIA SESUDAH KEMERDEKAAN (REFORMASI)
Pembangunan pada bidang politik adalah berupa transformasi dari suatu sistem
kekuasaan ke sistem kekuasaan lain yang lebih modern. Hal tersebut dapat berupa
perubahan kekuasaan yang bersifat otoriter menjadi demokratis, munculnya sistem
mulitpartai, ataupun pemilihan umum secara langsung. Kesejahteraan sebagai
hasil dari pembangunan tidak selalu karena kemajuan dalam sektor ekonomi namun
juga karena perubahan persepsi tentang peranan pemerintah dan hak kewajiban
masyarakat sebagai warga negara.
Memang keberhasilan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mendorong perkembangan
bidang-bidang lainnya ke tahap yang lebih tinggi. Namun kemajuan dalam bidang
ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan keadaan sosial politik dalam suatu
negara. Untuk menjaga agar proses pembangunan ekonomi suatu negara agar dapat
berjalan dengan lancar dibutuhkan kestabilan politik, sedangkan untuk membentuk
kestabilan politik di dalam suatu negara dibutuhkan juga kestabilan ekonomi
dalam negara itu. Adanya kestabilan pada bidang politik dan ekonomi diharapkan
dapat memberikan kondisi sosial yang baik di dalam suatu negara juga. Karena
itulah aspek-aspek tersebut merupakan suatu kesatuan penting yang tidak dapat
dipisahkan satu sama lain, utamanya pembangunan politik yang memegang peranan
penting dalam kemajuan suatu bangsa.
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, kehidupan politik di Indonesia tidak
selalu stabil. Sistem politik Indonesia selalu mengalami perkembangan dari masa
ke masa, sejak awal kemerdekaan, pemerintahan orde lama, pemerintahan orde baru
yang kemudian runtuh dan digantikan oleh era reformasi hingga sekarang ini.
Begitupun dengan kondisi pembangunan di Indonesia yang juga mengalami pasang
surut seiring dengan dinamika politik di Indonesia. Indonesia pernah hampir
memasuki fase tinggal landas (take off) pada era orde baru yang kemudian
runtuh pada tahun 1998 karena isu korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan pada saat
itu Indonesia mengalami krisis moneter. Peristiwa ini menjadi awal kejatuhan
bangsa Indonesia. Akibat krisis tersebut, Indonesia seakan harus memulai
perjuangannya dari awal lagi.
Pembangunan di Indonesia sudah berlangsung sejak
bangsa ini mulai terbentuk pada era kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga
era reformasi saat ini. Bisa dibilang kemajuan pembangunan di Indonesia mulai
pesat saat Orde Baru berkuasa. Saat itu pemerintah mencanangkan Repelita yang
sukses mengantarkan Indonesia menjadi salah satu macan asia. Namun keberadaan
Orde Baru tetap tidak bisa kita lepaskan dari praktek korupsi, kolusi, dan
nepotisme yang menggerogoti negara hingga ke akar. Tahun 1998 Orde Baru runtuh,
dan julukan bagi mantan Presiden Soeharto sebagai ‘Bapak Pembangunan’ seakan
runtuh pula.
Era reformasi dimulai sejak pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998 dan
digantikan oleh wakilnya, BJ Habibie. Hal ini berawal dari krisis moneter yang
mengakibatkan melemahnya ekonomi Indonesia dan memunculkan ketidakpuasan
masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan saat itu dan muncul aksi demonstrasi
besar-besaran oleh para mahasiswa.
Pasca reformasi itu pun dinamika perpolitikan di Indonesia terus berjalan
dengan beberapa kali berganti kepala pemerintahan, yaitu setelah BJ Habibie,
lalu digantikan oleh Abdurrahman Wahid setelah diadakan pemilu legislatif yang
diikuti oleh 48 partai politik. Namun pada 23 Juli 2001 MPR memakzulkan presiden
Abdurrahman Wahid dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri. Pada era Presiden
Megawati inilah kemudian diselenggarakan pemilihan umum secara langsung yang
diikuti 24 partai politik. Pemilihan umum pertama yang dilakukan secara
langsung ini kemudian memunculkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI
dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden RI, dan akhirnya Susilo Bambang
Yudhoyono terpilih lagi sebagai Presiden dalam dua periode masa pemerintahan
pada pemilu tahun 2009 dengan Boediono sebagai Wakil Presiden RI.
Memang banyak hal yang belum terselesaikan selama empat belas tahun ini,
namun tetap saja sudah ada beberapa pencapaian yang berhasil dilakukan oleh
pemerintah dari awal reformasi hingga sekarang ini dengan berbagai kekurangannya.
Beberapa pencapaian pembangunan politik era reformasi[1] adalah sebagai
berikut:
1. Penghapusan
peran militer dalam kekuasaan sipil
a. Kelembagaan
TNI dan Polri dipisahkan (2000)
b. Kursi
di fraksi DPR/MPR untuk TNI Polri dikurangi, kemudian dihilangkan (2004)
c. Terbitnya
UU No 34 tahun 2004 yang mengatur larangan prajurit aktif menjadi anggota
parpol, kegiatan bisnis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif
dalam pemilu dan jabatan politis lainnya (2004)
2. Pemberantasan
KKN
a. Komisi
Pemberantasan Korupsi dibentuk (2002)
b. Indeks Persepsi
Korupsi membaik dari 2,0 pada tahun 2004 menjadi 3,0 pada 2011
c. Indonesia
menjadi negara di peringkat keempat negara yang paling banyak melakukan suap
dalam transaksi bisnis di luar negeri (Survey Payers Index 2011)
3. Reformasi
dan kebebasan berpolitik
a. UUD 1945
telah empat kali diubah sejak 1999 hingga 2002
b. MPR tidak lagi
menjadi lembaga tertinggi negara karena lembaga itu menjadi bikameral yang
terdiri atas DPR dan DPD (2002)
c. Otonomi
daerah sejak 2001
d. Pemilihan presiden
secara langsung sejak 2004
e. Pemilu
dengan multipartai sejak 1999
f. Pemilihan
kepala daerah secara langsung sejak 2005
4. Kebebasan
berekspresi
a. Permenpen No
01/84 yang mengatur hal ihwal tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers dicabut
(1998)
b. Terbit UU No
9/Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (1998)
c. Terbit UU No 40/Tahun
1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap pers
(1999)
5. Pengusutan
kasus penculikan aktivis tahun 1998
a. Rapat paripurna DPR
memutuskan penembakan Trisakti, Semanggi I dan II bukan merupakan pelanggaran
HAM berat (Juli 2001)
b.
Badan Musyawarah DPR menolak pembentukan Pengadilan HAM ad hoc (Maret
2007)
c. Kejaksaan
menyatakan perkara itu telah ditangani di Pengadilan Militer (April 2008)
Perjalanan reformasi
telah dinilai melenceng dari semangat perubahan yang sebenarnya. Beberapa
tuntuntan reformasi yang masih terhambat di antaranya adalah pemberantasan KKN
dan penegakan HAM.
Runtuhnya Orde Baru
juga tidak lepas dari tuduhan korupsi yang merugikan rakyat, dan reformasi
muncul dengan semangat pemberantasan KKN. Namun kenyataannya selama empat belas
tahun ini masalah KKN tetap terjadi dan sangat disayangkan bahwa yang melakukan
KKN adalah orang-orang yang dulu meneriakkan reformasi. Walau KKN tetap marak,
berdasarkan data angka Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia justru membaik dari
2,0 pada tahun 2004 menjadi 3,0 pada 2011. Kenaikan tersebut merupakan kenaikan
tertinggi diantara sepuluh negara Asia Tenggara dan di Asia kenaikan tersebut
merupakan kenaikan tertinggi kelima, lebih baik dibandingkan China.
SUMBER
0 komentar:
Posting Komentar