Pengertian
Politik dan Unsur-unsur Politik
Politik
berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia. Poli berarti kesatuan
masyarakat yang mengurus diri sendiri, sedangkan taita adalah urusan. Namun
untuk arti politik sendiri memiliki arti yang beragam bagi beberapa orang. Dalam bahasa Indonesia, Secara
umum politik mempunyai dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum
(politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti
politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan
digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan
pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan
keinginan atau cita-cita yang dikehendaki. Policy merupakan cara
pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.Politics dan policy
mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik.
Dapat
disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses
penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan
tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara
beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang
telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan
umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi
dari sumber-sumber yang ada.
Politik
secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya.
Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies)
yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Tetapi
arti politik dari segi penggunaan, yaitu:
1. Politik
dalam arti kepentingan umum
Politik dalam arti
kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada
dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik
(Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta
jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau
suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang
akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
2. Suatu
prinsip yang akan digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu
3. Politik
dalam arti kebijaksanaan
Politik adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin
terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki. Suatu tindakan dari sekelompok individu dalam
menanggapi masalah yang ada di negaranya, melalui pertimbangan-pertimbangan
tertentu sehingga tindakan yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik dan
keinginan yang kita kehendaki tercapai. Dalam hal ini politik membicarakan
hal-hal yang berkaitan dengan:
1. Negara,
bentuk organisasi yang politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang
berdaulat.
2. Kekuasaan,
kemampuan seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain sesuai dengan
keinginannya.
3. Pengambilan
Keputusan, keputusan diambil pada sarana umum dan menyangkut kepentingan orang
banyak dari suatu Negara.
4. Kebijakkan
Umum, sekumpulan keputusan yang diambil oleh tokoh politik, baik seseorang atau
orang banyak, dalam memilih suatu tujuan dan mencapai tujuan tersebut.
5. Distribusi,
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai kepada suatu masyarakat.
Hal-hal yang
berkaitan dengan politik :
- Partai dan Golongan
Roger F
Saltou yang mendefinisikan partai politik sebagai kelompok warga negara yang
sedikit banyak terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik
dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai
pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum yang mereka buat.
- Hubungan Internasional
hubungan
internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini
bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara
- Masyarakat
adalah
sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
- Kekuasaan
Dalam teori
politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang
tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan:
pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti
penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
- Negara
negara
merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk
yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan
keberadaannya diakui oleh negara lain.
Untuk lebih
memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi
kepentingan penggunaan, yaitu :
a. Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik
dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang
berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut
Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan
serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu
atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat
yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
b. Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik
adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih
menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
- proses
pertimbangan
- menjamin
terlaksananya suatu usaha
- pencapaian
cita-cita/keinginan
Dapat
disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses
penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan
tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara
beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang
telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan
umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi
dari sumber-sumber yang ada.
Pengertian Strategi dan Tingkatan
Pengambilan Keputusan dalam Pemerintahan
Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk
melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah
dan jangka panjang. Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang
diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang
biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831)
berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran
untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan
dari politik. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan
kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya
menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke
segala bidang kehidupan.
Politik dan
Strategi Nasional
Politik
nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk
mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik
nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang
pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta
penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Tingkat
Penentu Kebijakan Dalam Pemerintahan
kebijakan-kebijakan
yang diambil pemerintah, dieksekusi oleh berbagai tingkatan lembaga
pemerintahan sesuai urgensi dan sifat kebijakan tersebut.
1. Tingkat
kebijakan puncak
kebijakan
puncak merupakan kewenangan Presiden, sebagai kepala negara. kebijakan ini
meliputi penentuan susunan Undang-Undang Dasar yang bersifat universal bagi
seluruh wilayah negara.
2. Tingkat
kebijakan umum
tingkat
kebijakan umum menyangkut masalah makro kondisi nasional negara sehingga dapat
secara efektif dan efisien membangun rancangan pemerintahan yang di dambakan
semua warga negara.
3. Tingkat
penentu kebijakan khusus
tingkat
kebijakan khusus merupakan tindak lanjut atas kebijakan umum, dimana pada
tingkat ini dirumuskan secara mendalam mengenai strategi, prosedur,
administrasi dan lain-lain. Kebijakan ini ada pada tingkat menteri.
4. Tingkat
penentu kebijakan teknis
tingkat
kebijakan teknis merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai eksekusi kebijakan
yang meliputi implementasi dari program, rencana dan kegiatan.
5. Tingkat
penentu kebijakan di daerah
Wewenang
terhadap kebijakan daerah terdapat pada Gubernur dimana peraturan-perturan yang
dihasilkannya disebut Perda. Perda setiap wilayah provinsi berbeda-beda karena
setiap daerah memiliki kondisi strategis ekonomi, budaya, kompenen masyarakat
yang berbeda. selain faktor tersebut masih banyak lagi faktor -faktor yang
mempengaruhinya.
Kesimpulan
Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam rangka
mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya. Agar strategi nasional ini berjalan
sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh politik nasional, maka terlebih dahulu
harus diadakan pemikiran strategi yaitu melaksanakan telaah strategi dan
perkiraan strategi yang berarti berfikir secara intensif, analitis, sintesis,
serta menyeluruh.
Politik dan
strategi nasional sangat dipengaruhi oleh unsure-unsur ideology, politik,
ekonomi, social budaya, dan hankam serta ancaman dari dalam maupun dari luar
negeri. Oleh karena itu syarat utama bagi pelaksanaan politik dan strategi
nasional adalah terciptanya stabilitas nasional.
Saran
Oleh karena
politik dan strategi nasional tersebut merupakan budi daya bangsa dan Negara
Republik Indonesia untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya
maka:
- Harus tercipta suatu stabilitas nasional yang mantap.
- Tata bina nasional yang baik.
- Perasn serta seluruh warga Negara secara positif.
- Mencegah dan mengurangi segala ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan yang timbul maupun tantangan yang diperkirakan akan timbul.
Sumber
o http://novieanggraeni.wordpress.com/2011/06/03/politik-dan-strategi-nasional
o
http://nofrizaldeffosaputra.blogspot.com/2012/04/politik-strategi-nasional.html
o Subiyakto, Gatot dkk.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta
: Gunadarma
0 komentar:
Posting Komentar